JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Fasilitas

    Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Fasilitas adalah perjanjian yang mengatur paling sedikit tentang hak dan kewajiban antara Menteri Keuangan dengan Lembaga Internasional sehubungan dengan kerja sama pelaksanaan Fasilitas.

    Ditemukan dalam 180/PMK.08/2020 dan 73/PMK.08/2018
    Surat Permintaan Pembayaran Langsung | SPP-LS

    Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK sebagai dasar penerbitan SPM-LS dalam rangka pembayaran tagihan kepada pihak ketiga dan/atau Bendahara Pengeluaran.

    Ditemukan dalam 116/PMK.02/2015 dan 88/PMK.02/2019
    Barang dan Bahan Untuk Industri Perbaikan dan/atau Pemeliharaan Pesawat Terbang | Barang dan Bahan

    Barang dan Bahan Untuk Industri Perbaikan dan/atau Pemeliharaan Pesawat Terbang yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna perbaikan dan/atau pemeliharaan pesawat terbang oleh Perusahaan.

    Ditemukan dalam 100/PMK.011/2012
    Bea Masuk Ditanggung Pemerintah | BM DTP

    Bea Masuk Ditanggung Pemerintah yang selanjutnya disebut BM DTP adalah bea masuk terutang yang dibayar oleh pemerintah dengan pagu anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (8) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 beserta perubahannya.

    Ditemukan dalam 7/PMK.011/2013
    Instansi Vertikal

    Instansi Vertikal adalah perangkat kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang mengurus 2019, No. 1228 urusan pemerintah yang tidak diserahkan kepada daerah otonom dalam wilayah tertentu dalam rangka dekonsentrasi.

    Ditemukan dalam 151/PMK.05/2019
    Lelang SUN

    Lelang SUN adalah penjualan SUN di Pasar Perdana Domestik yang diikuti oleh Peserta Lelang SUN dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian non kompetitif dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem yang disediakan agen yang melaksanakan Lelang SUN.

    Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang terdiri atas Presiden dan para Menteri yang merupakan perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 53 TAHUN 2003 dan UU 20 TAHUN 2002
    Laporan Hasil Audit | LHA

    Laporan Hasil Audit yang selanjutnya disingkat LHA adalah laporan pelaksanaan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai yang disusun 4 oleh Tim Audit sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai.

    Ditemukan dalam 200/PMK.04/2011
    Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara | RKA BUN

    Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKA BUN adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah dan TKD tahunan yang disusun oleh KPA BUN.

    Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022 dan 8/PMK.07/2023
    Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration)

    Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) adalah pemberitahuan Importir dalam PIB dalam rangka memberitahukan dan memperkirakan atas harga yang seharusnya dibayar dan/atau biaya-biaya dan/atau nilai- nilai yang harus ditambahkan pada nilai transaksi yang belum dapat ditentukan nilainya pada saat pengajuan PIB.

    Ditemukan dalam 67/PMK.04/2016
    • 1
    • ...
    • 673
    • 674
    • 675
    • ...
    • 1000