Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
UAKPA Dekonsentrasi adalah unit akuntansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat satuan kerja dekonsentrasi.
Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah Badan Layanan Umum yang bertugas mengelola BMN pada Pengelola Barang berupa aset infrastruktur dan mengelola pendanaan hasil Pengelolaan Aset BMN.
Nasabah adalah Pihak yang melakukan transaksi Kontrak Berjangka melalui rekening yang dikelola oleh Pialang Berjangka.
Tarif layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran pada Kementerian Perhubungan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran pada Kementerian Perhubungan. 3
Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (Reduction Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang selanjutnya disebut REDD+ adalah upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan lahan gambut yang dilaksanakan dalam lahan berhutan dan lahan bergambut pada kawasan hutan dan non kawasan hutan, serta pemeliharaan dan peningkatan cadangan karbon disertai dengan manfaat tambahan berupa keanekaragaman hayati, peningkatan kesejahteraan masyarakat adat/lokal dan peningkatan kelestarian produksi jasa ekosistem lain.
Desain Program Diklat Non Gelar adalah rangkaian proses sistematis yang dilakukan oleh Unit Pengelola sebagai langkah lanjutan dari proses IKD untuk menerjemahkan daftar kompetensi yang dibutuhkan oleh Unit Pengguna ke dalam suatu rencana program Diklat Non Gelar.
Uji Toksikologi Lethal Dose-50yang selanjutnya disebut Uji Toksikologi LD50 adalah uji hayati untuk mengukur hubungan dosis-respon antara Limbah B3 dengan kematian hewan uji yang menghasilkan 50% (lima puluh persen) respon kematian pada populasi hewan uji.
Pelindungan Keamanan adalah pemberian layanan atau jasa oleh PPATK dan/atau pihak yang berwenang kepada Kepala dan/atau Wakil, beserta suami/istri, dan anak dari ancaman atau tekanan fisik maupun mental pada hari kerja dan di luar hari kerja.
Barang hasil pertanian adalah barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha di bidang: a. pertanian, perkebunan dan kehutanan; b. peternakan, perburuan atau penangkapan maupun penangkaran; atau c. perikanan baik dari penangkapan atau budidaya;
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh PKP yang melakukan penyerahan BKP atau penyerahan Jasa Kena Pajak.