JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Iuran Produksi

    Iuran Produksi adalah iuran yang dibayarkan kepada negara atas hasil yang diperoleh dari Usaha Pertambangan Panas Bumi.

    Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 2003
    Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Daerah | Pinjaman PEN Daerah

    Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Daerah yang selanjutnya disebut Pinjaman PEN Daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah sebagai 2020, No. 186 bagian dari Program PEN.

    Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2020
    Lembaga Penilaian Harga Efek

    Lembaga Penilaian Harga Efek adalah lembaga yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penilaian harga efek dalam menetapkan harga pasar SUN yang wajar.

    Ditemukan dalam 168/PMK.08/2021
    Izin Tinggal Terbatas

    Izin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal yang diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

    Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 2006 dan UU 24 TAHUN 2013
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2021 dan PP 83 TAHUN 2015
    Satuan Kerja, | Satker,

    Satuan Kerja, yang selanjutnya disebut Satker, adalah Kuasa Pengguna Anggaran yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program;

    Ditemukan dalam 87/PMK.05/2009
    Sempadan Pantai

    Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020
    Restitusi

    Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu.

    Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2002
    Deforestasi

    Deforestasi adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan.

    Ditemukan dalam PERPRES 62 TAHUN 2013
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pemberian peringkat terhadap pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan yang berkaitan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
    • 1
    • ...
    • 717
    • 718
    • 719
    • ...
    • 1000