Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kastrasi adalah tindakan mencegah berfungsinya testis dengan jalan menghilangkan atau menghambat fungsinya.
IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak adalah izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah selesainya pelaksanaan Kontrak Karya termasuk IUPK Operasi Produksi yang merupakan perubahan bentuk Usaha Pertambangan dari KK yang belum berakhir kontraknya.
Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian Sementara yang selanjutnya disebut SKP2KS adalah surat yang dibuat oleh Presiden/Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur, Bupati atau Walikota/Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah/Kepala Satuan Kerja/Atasan Kepala Satuan Kerja dalam hal SKTJM tidak mungkin diperoleh.
Sistem Informasi Kesehatan adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan.
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan Bukti Permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.
Standar Kompetensi Jabatan yang selanjutnya disingkat SKJ adalah kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh masing-masing Unit Eselon I dan/atau Kementerian Keuangan yang mencakup kompetensi teknis (hard skill) dan non teknis (soft skill).
Ancaman Kerugian Serius adalah Kerugian Serius yang jelas akan terjadi dalam waktu dekat pada Industri Dalam Negeri yang penetapannya didasarkan atas fakta-fakta, bukan didasarkan pada tuduhan, dugaan, atau perkiraan.
Badan Standardisasi Nasional yang selanjutnya disingkat BSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. 3
Pajak adalah semua jenis Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat, termasuk Bea Masuk dan Cukai, dan Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.