JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal | Instansi Penerbit SKA

    Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal yang selanjutnya disebut Instansi Penerbit SKA adalah instansi pemerintah atau institusi yang ditunjuk pemerintah di Negara Anggota pengekspor yang diberi kewenangan untuk menerbitkan SKA Form IM atas barang yang akan diekspor.

    Ditemukan dalam 89/PMK.04/2022
    BI Rate

    BI Rate adalah suku bunga yang diumumkan oleh Bank Indonesia secara periodik.

    Ditemukan dalam 229/PMK.01/2009 dan 91/PMK.011/2011
    Pemerintah Pusat | Pemerintah

    Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri 2020, No. 1109 sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ditemukan dalam 138/PMK.05/2020
    Lembaga/Badan Lainnya

    Lembaga/Badan Lainnya adalah Lembaga/Badan yang seluruh atau sebagian kekayaannya ditetapkan sebagai kekayaan negara dipisahkan berdasarkan Undang- Undang.

    Ditemukan dalam 101/PMK.07/2020
    Banding Administratif

    Banding Administratif adalah Upaya Administratif yang ditempuh oleh Pegawai ASN yang tidak puas terhadap Keputusan PPK mengenai pemberhentian sebagai PNS atau pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagai PPPK.

    Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2021
    Pemusnahan

    Pemusnahan adalah kegiatan menghancurkan secara total dokumen perusahaan yang telah berakhir fungsinya dan yang tidak lagi memiliki nilai guna.

    Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 1999
    Dana Dekonsentrasi

    Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.

    Ditemukan dalam 104/PMK.06/2015, 125/PMK.06/2011, dan 3 dokumen lainnya
    Industri Pionir

    Industri Pionir adalah industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

    Ditemukan dalam 130/PMK.010/2020, 150/PMK.010/2018, dan 2 dokumen lainnya
    Pelaksana Pelayanan Publik | Pelaksana

    Pelaksana Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

    Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013 dan PP 96 TAHUN 2012
    Pemerintah Daerah

    Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

    Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2013 dan UU 22 TAHUN 2009
    • 1
    • ...
    • 784
    • 785
    • 786
    • ...
    • 1000