JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Tim Koordinasi Pusat

    Tim Koordinasi Pusat adalah tim yang dibentuk untuk memimpin, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan DBON.

    Ditemukan dalam PERPRES 86 TAHUN 2021
    Analisis Pelaksanaan Putusan Pengadilan

    Analisis Pelaksanaan Putusan Pengadilan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Unit Pemohon Pembayaran terhadap putusan pengadilan yang memuat perhitungan hak Pensiun/Onderstand dari masing masing Penerima Pembayaran dan/atau Ahli Waris Penerima Pembayaran.

    Ditemukan dalam 220/PMK.05/2017
    Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Termasuk dalam pengertian seni

    Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Termasuk dalam pengertian seni adalah seni lukis, seni tari, seni suara, seni ukir, seni karawitan, dan lain-lain. Sedangkan yang termasuk dalam pengertian nilai-nilai tradisionil antara lain meliputi adat istiadat, cerita rakyat. Ayat (3) Cukup jelas

    Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 1986
    Pendidikan jarak jauh

    Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

    Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2010, PP 66 TAHUN 2010, dan 1 dokumen lainnya
    Anggaran Pendidikan

    Anggaran Pendidikan adalah alokasi anggaran pendidikan melalui kementerian negara/lembaga dan BA BUN, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.

    Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2018 dan UU 20 TAHUN 2019
    Komite Dukungan Kelayakan | Komite

    Komite Dukungan Kelayakan yang selanjutnya disebut Komite adalah Komite yang dibentuk oleh Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 340/KMK.011/2013.

    Ditemukan dalam 143/PMK.011/2013
    Kabupaten Manokwari

    Kabupaten Manokwari adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pegunungan Arfak.

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2012
    Pengusaha Kena Pajak | PKP

    Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya disebut PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang- Undang PPN.

    Ditemukan dalam 110/PMK.03/2020
    Pengembangan kewirausahaan pemuda

    Pengembangan kewirausahaan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha.

    Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2011
    Petani Ikan

    Petani Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1990
    • 1
    • ...
    • 858
    • 859
    • 860
    • ...
    • 1000