JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Dana Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah | Dana Tamsil Guru ASN Daerah

    Dana Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang selanjutnya disebut Dana Tamsil Guru ASN Daerah adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah dan guru PPPK yang belum mendapatkan TPG ASN Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 119/PMK.07/2021
    Surat Keterangan Verifikasi Industri USDFS | SKVI-USDFS

    Surat Keterangan Verifikasi Industri USDFS yang selanjutnya disingkat SKVI-USDFS adalah surat keterangan hasil verifikasi terhadap User yang mengajukan permohonan pemanfaatan skema USDFS, yang telah ditandasahkan oleh pejabat yang ditunjuk menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dan memuat rencana impor barang selama 12 (dua belas) bulan.

    Ditemukan dalam 51/PMK.010/2022
    Fasilitas Kesehatan

    Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat.

    Ditemukan dalam 222/PMK.07/2017
    Anggaran Rumah Tangga | ART

    Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat ART adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD Ormas.

    Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2016, UU 16 TAHUN 2017, dan 1 dokumen lainnya
    Transaksi Lelang

    Transaksi Lelang adalah Transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang untuk melakukan atau menerima penyetoran, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, atau tindakan dan/atau kegiatan lain yang berhubungan dengan uang.

    Ditemukan dalam 45/PMK.06/2013
    Manual

    Manual adalah Peralatan yang dipergunakan dalam menyelesaikan pekerjaan dengan menggunakan alat tulis kantor dan/atau yang disampaikan secara lisan, seperti arahan, disposisi langsung, perintah, paraf, tanda tangan, dan peralatan sejenisnya.

    Ditemukan dalam 175/PMK.01/2016
    Jurusita Pajak

    Jurusita Pajak adalah pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan dan penyanderaan;

    Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 1998
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Budi Daya Hewan Peliharaan. BA B II PENYELENGGARAAN BUDI DAYA HEWAN PELIHARAAN

    Ditemukan dalam PERPRES 48 TAHUN 2013
    Penemu

    Penemu adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan kegiatan yang menghasilkan penemuan. - 3 -

    Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 1997
    Panitia Urusan Piutang Negara | PUPN

    Panitia Urusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat PUPN adalah panitia yang bersifat interdepartemental dan bertugas mengurus Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960.

    Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022 dan 222/PMK.05/2019
    • 1
    • ...
    • 879
    • 880
    • 881
    • ...
    • 1000