JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Invoice Declaration

    Invoice Declaration adalah pernyataan dari eksportir bersertifikat yang menyatakan bahwa barang di dalam invoice dapat diberikan Tarif Preferensi.

    Ditemukan dalam 45/PMK.04/2020
    Penyelenggara Penerima

    Penyelenggara Penerima adalah Penyelenggara Pengirim Asal, Penyelenggara Penerus, dan/atau Penyelenggara Penerima Akhir yang menerima Perintah Transfer Dana, termasuk bank sentral dan Penyelenggara lain yang menyelenggarakan kegiatan penyelesaian pembayaran antar-Penyelenggara.

    Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2011
    Pelabuhan

    Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan Pelayaran dan kegiatan penunjang Pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan/atau antarmoda transportasi.

    Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk pelayaran.

    Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2008
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perdagangan.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 1998
    Bendera

    Bendera adalah sebagai berikut:

    Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2015
    Surat Pemberitahuan Hasil Verifikasi

    Surat Pemberitahuan Hasil Verifikasi adalah surat yang berisi tentang hasil Verifikasi berupa koreksi atas kewajiban perpajakan Wajib Pajak, dasar koreksi, perhitungan sementara jumlah pokok pajak, dan pemberian hak kepada Wajib Pajak untuk hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi.

    Ditemukan dalam 146/PMK.03/2012
    Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Pasal ini

    Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Pasal ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya di bidang ketenagakerjaan.

    Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 1998
    Tugas Belajar

    Tugas Belajar adalah penugasan untuk mengikuti pendidikan dengan gelar dalam jangka waktu paling singkat 6 (enam) bulan, baik di dalam maupun di luar negeri.

    Ditemukan dalam 176/PMK.01/2018 dan 19/PMK.07/2017
    Naskah Perjanjian Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri, selanjutnya disingkat NPPHLN, | NPPHLN,

    Naskah Perjanjian Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri, selanjutnya disingkat NPPHLN, adalah naskah perjanjian atau naskah lain yang dipersamakan yang memuat kesepakatan mengenai pinjaman dan/atau hibah luar negeri antara Pemerintah dengan PPHLN. 4

    Ditemukan dalam 78/PMK.05/2011
    • 1
    • ...
    • 892
    • 893
    • 894
    • ...
    • 1000