JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Media Penyimpan Data Elektronik

    Media Penyimpan Data Elektronik adalah media yang dapat menyimpan data elektronik seperti disket, cakram padat(compact disc), flash disk, dan yang sejenisnya.

    Ditemukan dalam 165/PMK.02/2014
    Investasi Pemerintah

    Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya.

    Ditemukan dalam 59/PMK.010/2018
    Unit Organisasi

    Unit Organisasi adalah unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan unit organisasi non Eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

    Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021
    Pengambilan Sampel

    Pengambilan Sampel adalah serangkaian tindakan pengambilan sebagian kecil Barang Sitaan untuk disisihkan guna kepentingan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium tertentu untuk mengetahui jenis Barang Sitaan.

    Ditemukan dalam PP 40 TAHUN 2013
    Surat Izin Usaha Perikanan, | SIUP,

    Surat Izin Usaha Perikanan, yang selanjutnya disebut SIUP, adalah izin tertulis yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan dengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam izin tersebut.

    Ditemukan dalam UU 45 TAHUN 2009
    I (1) Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga

    I (1) Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKKBN di bidang keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BKKBN. (2) Bidang keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi upaya pemberian akses informasi, konseling, pembinaan, bimbingan, dan pemberian pelayanan dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas dan ketahanan keluarga. (3) Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga dipimpin oleh Deputi.

    Ditemukan dalam PERPRES 4 TAHUN 2013
    International Fund for Agricultural Development

    International Fund for Agricultural Development adalah LKI yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang keanggotaan Indonesia di dalamnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1977 tentang Mengesahkan “Agreement Establishing The International Fund for Agricultural Development” yang telah Ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York.

    Ditemukan dalam 150/PMK.010/2017
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, | PPPK

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

    Ditemukan dalam 146/PMK.01/2020
    Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, selanjutnya disebut KSAP, | KSAP,

    Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, selanjutnya disebut KSAP, adalah komite sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang berfungsi menyusun dan mengembangkan SAP.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2005
    Surat Permintaan Pembayaran | SPP

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/ digunakan oleh PA/KPA/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.

    Ditemukan dalam /PMK.08/2021
    • 1
    • ...
    • 893
    • 894
    • 895
    • ...
    • 1000