Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Penghapusan adalah tindakan menghapus barang impor yang mendapat pembebasan bea masuk dan/atau cukai dari daftar barang yang berada dalam pengawasan Menteri Luar Negeri, sehingga Menteri Luar Negeri dibebaskan dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang dimaksud.
Kota Administratif Depok adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok.
Stasiun Penyiaran Lokal adalah stasiun yang didirikan di lokasi tertentu dengan wilayah jangkauan terbatas dan memiliki studio dan pemancar sendiri.
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang kehutanan.
Sigaret Putih Tangan yang selanjutnya disingkat SPT adalah sigaret yang dalam pembuatannya tanpa dicampuri dengan cengkih, kelembak, atau kemenyan yang dalam proses pembuatannya mulai dari pelintingan, pengemasan dalam kemasan untuk penjualan eceran, sampai dengan pelekatan pita cukai, tanpa menggunakan mesin.
Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau- pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan yang selanjutnya disebut dengan tunjangan operasi pengamanan adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh dalam pelaksanaan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Dana Insentif Daerah Tambahan yang selanjutnya disebut DID Tambahan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut Kuasa PA adalah Pejabat yang memperoleh kewenangan dan tanggung jawab dari PA untuk menggunakan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah.
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disingkat KPBPB adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai.