JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14885 (Release-398)











Pusat Kegiatan Lokal | PKL

Pusat Kegiatan Lokal yang selanjutnya disebut PKL adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan.

Ditemukan dalam PERPRES 55 TAHUN 2011, PERPRES 87 TAHUN 2011, dan 1 dokumen lainnya
Surat Pernyataan Telah Diverifikasi

Surat Pernyataan Telah Diverifikasi adalah pernyataan yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA yang menyatakan bahwa penyaluran Subsidi (Public Service Obligation) telah diverikasi.

Ditemukan dalam 250/PMK.07/2010
Uang Persediaan | UP

Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Ditemukan dalam 120/PMK.03/2019
Penjual

Penjual adalah orang, badan hukum, badan usaha, atau instansi yang berdasarkan peraturan perundang- undangan atau perjanjian berwenang untuk menjual barang secara Lelang.

Ditemukan dalam 193/PMK.02/2017
Pasar Sekunder

Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan SBSN yang telah dijual di Pasar Perdana.

Ditemukan dalam 213/PMK.08/2020
Tempat penampungan sementara | TPS

Tempat penampungan sementara yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu.

Ditemukan dalam PP 81 TAHUN 2012
Industri Sektor Tertentu

Industri Sektor Tertentu adalah industri yang layak untuk diberikan BM DTP sesuai dengan kebijakan pengembangan industri nasional.

Ditemukan dalam 14/PMK.010/2018, 23/PMK.011/2012, dan 2 dokumen lainnya
Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking | Sistem BIG-eB

Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking yang selanjutnya disebut Sistem BIG-eB adalah suatu sarana elektronik yang disediakan Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan online.

Ditemukan dalam 188/PMK.05/2017
Perjanjian Kerja Bersama

Perjanjian Kerja Bersama adalah suatu kesepakatan secara tertulis dengan huruf latin dan menggunakan bahasa Indonesia yang dibuat secara bersama-sama antara perusahaan dengan organisasi serikat pekerja/gabungan organisasi serikat pekerja yang sudah terdaftar pada instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Ditemukan dalam 40/PMK.03/2017
Undang-Undang Pajak Penghasilan | Undang-Undang PPh

Undang-Undang Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPh adalah Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

Ditemukan dalam 9/PMK.03/2018
  • 1
  • ...
  • 93
  • 94
  • 95
  • ...
  • 1000