Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan666/KMK.017/1996 tentang Penetapan Besaarnya Tarif dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.