Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15186 (Release-19)
Lembaga Internasional adalah lembaga dan/atau lembaga subsidiary-nya yang dibentuk oleh 1 (satu) atau lebih negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar dan atas keberadaannya diakui oleh Hukum Internasional sebagai subyek Hukum Internasional.
Kewenangan pengguna Operator dalam Modul Bendahara adalah melakukan perekaman, perubahan, dan penghapusan data transaksi bendahara melalui SAKTI.
Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas program Bagian 2020, No. 287 Anggaran BUN dan bertindak untuk menandatangani DIPA BUN.
Hak Eksklusif Telkom adalah hak yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia hanya kepada Telkom untuk menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi tetap Sambungan lokal hingga tahun 2010 dan Sambungan Langsung Jarak Jauh hingga tahun 2005.
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan.
Suku Bunga Acuan adalah tingkat bunga sebesar imbal hasil rata-rata tertimbang hasil lelang surat perbendaharaan negara (SPN) 12 (dua belas) bulan (new issuance) yang diumumkan secara periodik oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Pagu Anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dalam APBN Tahun Anggaran 2013.
Wilayah Penugasan adalah Wilayah Terbuka Panas Bumi dengan batas-batas koordinat tertentu yang ditawarkan kepada Pihak Lain untuk dilakukan PSP atau PSPE.
Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ Unhas yang menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.