JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Perbanyakan

Perbanyakan adalah menambah jumlah sesuatu ciptaan, dengan pembuatan yang sama, hampir sama atau menyerupai ciptaan tersebut dengan mempergunakan bahan-bahan yang sama maupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan sesuatu ciptaan.

Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1997 dan UU 12 TAHUN 1997
Informasi Perdagangan

Informasi Perdagangan adalah Data Perdagangan yang telah diolah atau diproses yang memiliki arti atau makna tertentu.

Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 2020
Penyalur

Penyalur adalah lembaga yang bekerja sama dengan Pemerintah untuk menyalurkan KUR.

Ditemukan dalam 155/PMK.05/2018
Menteri

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.

Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 2017 dan UU 17 TAHUN 2013
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tingkat I | PPID Tingkat I

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tingkat I yang selanjutnya disebut PPID Tingkat I adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, komunikasi, dan/atau pelayanan Informasi Publik di unit Eselon I dan/atau unit organisasi non Eselon yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, serta membantu pelaksanaan tugas PPID Kementerian Keuangan.

Ditemukan dalam 129/PMK.01/2019
Kementerian atau Lembaga

Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.

Ditemukan dalam PERPRES 82 TAHUN 2022 dan PP 71 TAHUN 2019
ayat (1); b. dalam hal tagihan pihak yang terpiutang kepada negara

ayat (1); b. dalam hal tagihan pihak yang terpiutang kepada negara adalah tiga puluh hari sejak tanggal keputusan adanya tagihan. Ayat (2) Cukup jelas

Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 1995
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam WUPK, | WIUPK,

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam WUPK, yang selanjutnya disebut WIUPK, adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUPK.

Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2009
Standar Bantuan Hukum

Standar Bantuan Hukum adalah pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum yang ditetapkan oleh Menteri.

Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 2011
Bencana alam

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor.

Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2007
  • 1
  • ...
  • 378
  • 379
  • 380
  • ...
  • 1000