JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Industri Strategis

    Industri Strategis adalah Industri yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2021, PP 29 TAHUN 2018, dan 1 dokumen lainnya
    Pejabat Pembuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove | PPK Mangrove

    Pejabat Pembuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove yang selanjutnya disebut PPK Mangrove adalah pejabat yang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan penggunaan Dana Rehabilitasi Mangrove serta pengesahan belanja rehabilitasi mangrove pada Kementerian Negara/Lembaga.

    Ditemukan dalam 180/PMK.05/2022
    Wajib Bayar

    Wajib Bayar adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku.

    Ditemukan dalam 32/PMK.05/2014
    Atasan pejabat penilai

    Atasan pejabat penilai adalah atasan langsung dari pejabat penilai.

    Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2011
    Air Tanah

    Air Tanah adalah air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.

    Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2022
    Sesuai dengan azas pemerintahan di Daerah dan walaupun dinyatakan bahwa pembentukan Kotamadya Batam

    Sesuai dengan azas pemerintahan di Daerah dan walaupun dinyatakan bahwa pembentukan Kotamadya Batam adalah perwujudan dari penyelenggaraan azas dekonsentrasi, namun mengingat perkembangan kebutuhan akan pelayanan umum, maka diwilayah Kotamadya Batam dilaksanakan pula urusan-urusan desentralisasi dan untuk itu dibentuk cabang- cabang Dinas Tingkat I.

    Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 1983
    Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah | BLU/BLUD

    Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLU/BLUD adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, dengan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menetapkan praktik bisnis yang sehat.

    Ditemukan dalam 59/PMK.03/2022
    Pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian kerja

    Pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian kerja adalah pengakhiran perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama guru atau dosen karena sesuatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara guru atau dosen clan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan scsuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 2005
    Rekening Puskesmas

    Rekening Puskesmas adalah rekening atas nama Puskesmas yang digunakan oleh Puskesmas untuk menerima Dana BOK Puskesmas yang dibuka pada bank umum yang terdaftar dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan/atau Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 204/PMK.07/2022
    Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri, | KSDPL

    Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat KSDPL adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2018
    • 1
    • ...
    • 423
    • 424
    • 425
    • ...
    • 1000