Pajak perdagangan internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari bea masuk dan bea keluar.
Rekening Cadangan Subsidi/Public Service Obligation (PSO) adalah rekening milik Menteri Keuangan yang digunakan untuk menampung cadangan dana subsidi/Public Service Obligation (PSO).
Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota, selanjutnya disingkat KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota adalah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam undang- undang mengenai penyelenggara pemilihan umum.
Lelang Pembelian Kembali SUN adalah pembelian kembali SUN di Pasar Sekunder dengan metode lelang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pembelian Kembali Surat Utang Negara.
Surat Jaminan yang selanjutnya disebut Jaminan adalah jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh bank umum/perusahaan penjaminan/perusahaan asuransi/lembaga keuangan khusus yang menjalankan usaha di bidang pembiayaan, penjaminan dan asuransi untuk mendorong ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.
Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSP adalah lembaga pelaksana sertifikasi profesi yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Bank adalah bank sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan.
Tanah Negara atau Tanah yang Dikuasai Langsung oleh Negara adalah Tanah yang tidak dilekati dengan sesuatu hak atas tanah, bukan Tanah wakaf, bukan Tanah Ulayat dan/atau bukan merupakan aset barang milik negara/barang milik daerah.
Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat PPA BUN adalah unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran yang berasal dari bagian anggaran bendahara umum negara.
PNBP Terutang adalah kewajiban PNBP dari Wajib Bayar kepada Pemerintah yang wajib dibayar pada waktu tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.