Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pembayaran adalah kegiatan pelunasan Penerimaan Negara oleh Wajib Bayar ke Kas Negara melalui Bank/Pos Persepsi atau melalui Wajib Setor dalam rangka pemenuhan kewajiban kepabeanan dan cukai.
Bendahara Umum Negara, yang selanjutnya disingkat BUN adalah 4 pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.
Data Resolusi Rendah adalah Citra Satelit yang menggambarkan kondisi spasial secara global, seperti pada Citra Satelit lingkungan dan cuaca.
Pelayaran adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan angkutan di perairan, kepelabuhanan, serta keamanan dan keselamatannya.
Izin adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang ini.
Komite Verifikasi, selanjutnya disebut Komite, adalah Komite yang bertugas melakukan verifikasi terhadap permohonan PDAM dalam rangka mendapatkan Jaminan dan Subsidi Bunga kepada Menteri Keuangan.
Pajak Penghasilan Terutang adalah Pajak Penghasilan yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Standar Kompetensi Jabatan yang selanjutnya disingkat SKJ adalah daftar nama dan Level Kompetensi yang dipersyaratkan dalam suatu jabatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan/atau Menteri Keuangan.
Film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan.