JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Pemberdayaan Masyarakat Desa

    Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 6 TAHUN 2014
    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara | DIPA BUN

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA BUN adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA atau PA/KPA BUN.

    Ditemukan dalam 139/PMK.06/2020
    Masyarakat ASEAN

    Masyarakat ASEAN adalah suatu masyarakat yang berlandaskan pada Visi ASEAN untuk menciptakan masyarakat yang terintegrasi, damai, dan stabil dengan kesejahteraan bersama yang dibangun melalui aspirasi dan komitmen terhadap Piagam ASEAN.

    Ditemukan dalam PERPRES 53 TAHUN 2020
    Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, | Pemerintah,

    Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2010
    Mahkamah Pelayaran

    Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.

    Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2008
    Subsidi

    Subsidi adalah bantuan biaya pengoperasian untuk Angkutan Penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada Trayek tertentu yang secara finansial belum menguntungkan, termasuk Trayek Angkutan perintis.

    Ditemukan dalam PP 74 TAHUN 2014
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pemberian peringkat terhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2005
    Tarif

    Tarif adalah klasifikasi barang dan pembebanan bea masuk atau bea keluar.

    Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2006
    Perusahaan

    Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat kemasan plastik, plastik lembaran, biaxially oriented polypropylene film, cast polypropylene film, barang dan/atau perabot rumah tangga dari plastik, karung plastik, benang dari plastik, terpal plastik, dan/atau geotekstil.

    Ditemukan dalam 104/PMK.05/2014, 15/PMK.07/2014, dan 2 dokumen lainnya
    Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

    Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

    Ditemukan dalam PERPRES 34 TAHUN 2016
    • 1
    • ...
    • 655
    • 656
    • 657
    • ...
    • 1000