Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Belanja pemerintah pusat adalah semua pengeluaran Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
Senjata Api Dinas adalah Senjata Api perlengkapan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk suku cadang dan amunisinya, baik Senjata Api Non Standar ABRI maupun Senjata Api Standar ABRI serta Peralatan Keamanan.
Perjanjian Multilateral tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan (Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters) yang selanjutnya disebut Perjanjian Multilateral adalah perjanjian multilateral atau konvensi antara Pemerintah Indonesia dengan beberapa pemerintah Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra untuk memberikan bantuan administratif satu sama lain dalam bidang perpajakan antara lain melalui pertukaran informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perpajakan.
Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea yang selanjutnya disebut SKA Form KI-CEPA adalah dokumen pelengkap pabean yang diterbitkan oleh Instansi Penerbit SKA yang akan digunakan sebagai dasar pemberian Tarif Preferensi.
Provinsi Papua adalah provinsi-provinsi yang berada di wilayah Papua yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kendaraan Pengangkutan Barang adalah kendaraan bermotor dengan kabin tunggal dalam bentuk kendaraan bak terbuka atau bak tertutup, dengan jumlah penumpang tidak lebih dari 3 (tiga) orang termasuk pengemudi yang digunakan untuk kegiatan pengangkutan barang baik yang disediakan untuk umum maupun pribadi.
Kertas plug wrap non-porous adalah lapisan terluar dari filter plug rokok yang membungkus filter dengan nilai porositas maksimal 12 cm3 (min-1.cm-2) berdasarkan Permeabilitas Udara CORESTA, dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
Dashboard BIG-eB adalah sarana elektronik yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh (download) data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan on-line.
Menteri Koordinator adalah menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Sarana pengangkut adalah alat yang digunakan untuk mengangkut barang dan/atau orang, yang meliputi alat angkutan darat, perairan atau udara.