Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Kontrak Kerja Sama adalah Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kontrak kerja sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yang lebih menguntungkan Negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat.
Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk susunan dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca, dan atau didengar dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh Pemerintah;
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kecamatan.
Pengelolaan kawasan hutan untuk tujuan khusus adalah pengelolaan dengan tujuan-tujuan khusus seperti penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, serta untuk kepentingan sosial budaya dan penerapan teknologi tradisional (indigenous technology). Untuk itu dalam pelaksanaannya harus memperhatikan sejarah perkembangan masyarakat dan kelembagaan adat (indigenous institution), serta kelestarian dan terpeliharanya ekosistem.
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan adalah Instansi Eselon II pada DJPBN Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk menyusun LK BUN dan LKPP.
Surat Penetapan Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut SPP BA BUN adalah dokumen alokasi anggaran yang ditetapkan dalam rangka pergeseran anggaran belanja antar subbagian anggaran dalam BA BUN untuk suatu kegiatan.
Calon Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut calon TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.
Daftar Kegiatan adalah daftar rencana kegiatan yang telah tercantum di dalam daftar rencana prioritas PLN dan siap untuk diusulkan kepada calon pemberi PLN dan/atau dirundingkan dengan calon pemberi PLN.
Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya disingkat PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang- Undang PPN.
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.