JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Penerima Tunjangan

    Penerima Tunjangan adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima penghargaan dan/atau penghormatan dari negara dalam 2021, No. 459 bentuk pemberian Tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 42/PMK.05/2021
    Dana Daerah untuk Urusan Bersama | DDUB

    Dana Daerah untuk Urusan Bersama yang selanjutnya disingkat DDUB adalah dana yang bersumber dari APBD.

    Ditemukan dalam 74/PMK.07/2013
    Organisasi Kepariwisataan

    Organisasi Kepariwisataan adalah institusi baik di lingkungan Pemerintah maupun swasta yang berhubungan dengan penyelenggaraan kegiatan Kepariwisataan.

    Ditemukan dalam PP 50 TAHUN 2011
    Sampah spesifik

    Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

    Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2008
    Daftar Barang

    Daftar Barang adalah daftar yang memuat data BMN.

    Ditemukan dalam /PMK.06/2021, 181/PMK.06/2016, dan 2 dokumen lainnya
    Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

    Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah proses, cara, dan/atau aktivitas menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2019
    Obligasi PT KAI | Obligasi

    Obligasi PT KAI yang selanjutnya disebut Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh PT KAI selaku emiten dalam rangka pendanaan penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum dan berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.

    Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017
    SUN dalam Denominasi Yen

    SUN dalam Denominasi Yen adalah SUN yang diterbitkan di pasar perdana dalam denominasi Yen di Jepang.

    Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016
    Tempat Penyimpanan

    Tempat Penyimpanan adalah tempat, bangunan, dan/atau lapangan yang bukan merupakan bagian dari pabrik, yang dipergunakan untuk menyimpan barang kena cukai berupa EA yang masih terutang Cukai dengan tujuan untuk disalurkan, dijual, atau diekspor.

    Ditemukan dalam 68/PMK.04/2018
    Rawan bencana

    Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2007
    • 1
    • ...
    • 903
    • 904
    • 905
    • ...
    • 1000