JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan adalah kebijakan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan penyediaan tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Ditemukan dalam 135/PMK.08/2019
Yang dapat diangkat sebagai Dewan Pengawas

Yang dapat diangkat sebagai Dewan Pengawas adalah orang perorangan yang: a. memiliki dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan dan dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya; dan b. mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi,Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau PERUM dinyatakan pailit.

Ditemukan dalam PP 93 TAHUN 1999
Pengadaan Langsung Secara Elektronik

Pengadaan Langsung Secara Elektronik adalah pengadaan langsung yang dilaksanakan melalui aplikasi sistem informasi manajemen pengadaan langsung. 2018, No. 1522

Ditemukan dalam 146/PMK.01/2018
Pendapatan Negara dan Hibah

Pendapatan Negara dan Hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Ditemukan dalam 203/PMK.05/2013
Laporan Realisasi Anggaran | LRA

Laporan Realisasi Anggaran yang selanjutnya disingkat LRA adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer surplus/defisit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam 1 (satu) periode.

Ditemukan dalam 179/PMK.05/2021
Penjatahan

Penjatahan adalah penetapan alokasi SUN Dalam Denominasi Yenyang diperoleh setiap calon investor sesuai dengan hasil Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen.

Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014
Tahun Pajak

Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender. 2020, No. 411

Ditemukan dalam 44/PMK.03/2020
Wajib Pajak

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau Badan, meliputi pembayar Pajak, pemotong Pajak, dan pemungut Pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah.

Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2016
Kereta Api

Kereta Api adalah Sarana Perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan Sarana Perkeretaapian lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di Jalan Rel yang terkait dengan perjalanan kereta api.

Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 2021
Pemeriksa Bea dan Cukai | Jenjang Jabatan

Pemeriksa Bea dan Cukai adalah Pegawai Negeri Sipil yang secara fungsional diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pemeriksaan bea dan cukai, pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai. Jenjang Jabatan Pemeriksa Bea dan Cukai yang selanjutnya disebut Jenjang Jabatan adalah hirarki jabatan 3 Pemeriksa Bea dan Cukai yang mencerminkan pembagian tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan pemeriksaan Bea dan Cukai, pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.

Ditemukan dalam 184/PMK.04/2014
  • 1
  • ...
  • 907
  • 908
  • 909
  • ...
  • 1000
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)