Dokumen ini dicabut oleh
168/PMK.04/2022tentang Jaminan dalam rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
tentang Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan untuk Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Dokumen ini mencabut
209/KMK.01/1999tentang Perubahan Kepmenkeu No. 585/KMK.05/1996 tentang Penggunaan Jaminan Bank untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Dokumen ini mencabut
208/KMK.01/1999tentang Perubahan Penggunaan Kepmenkeu Nomor 461/KMK.05/1997 tentang Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan untuk Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Dokumen ini mencabut
441/KMK.05/1999tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Adminstrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Dokumen ini mencabut
457/KMK.05/1997tentang Penggunaan Jaminan Hari Tua untuk Menjamin Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Dokumen ini mencabut
25/PMK.04/2005tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor