Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap Tahun Pajak berakhir.
c. Penerimaan PNBP Lainnya Penerimaan PNBP Lainnya dalam TA 2006 adalah sebesar Rp36.467.597.306.379, naik Rp13.008.413.449.283 atau 55,45 persen dari TA 2005 sebesar Rp23.459.183.857.
Surat Permintaan Pembayaran Penggantian Uang Persediaan Nihil yang selanjutnya disebut SPP-GUP Nihil adalah dokumen yang diterbitkan oleh KPA/PPK, yang berisi pertanggungjawaban UP.
BMN Eks BRR NAD-Nias adalah BMN Program dan BMN Operasional yang berasal dan tercatat pada Neraca Penutup BRR NAD-Nias sebagai Aset Tetap dan Aset Lainnya yang pengadaannya oleh BRR NAD-Nias atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau perolehan lainnya yang sah.
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyelenggara Swakelola adalah Tim yang menyelenggarakan kegiatan secara Swakelola.
Direktur Utama adalah pemimpin LMAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal.
Pemohon adalah Pengelola Barang, Pengguna Barang, atau pihak yang memilikikewenanganuntuk mengajukan permohonan Penilaian.
Pengguna jasa adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.
Helikopter adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, dapat terbang dengan sayap berputar, dan bergerak dengan tenaganya sendiri;