JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)











    Rumah Produksi

    Rumah Produksi adalah perusahaan pembuatan rekaman video dan/atau perusahaan pembuatan rekaman audio yang kegiatan utamanya membuat rekaman acara siaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk keperluan lembaga penyiaran.

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 1997
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan mineral dan batubara.

    Ditemukan dalam PERPRES 55 TAHUN 2022
    Kendaraan

    Kendaraan adalah satu alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor;

    Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 1992
    Pembayaran Langsung (direct payment)

    Pembayaran Langsung (direct payment) adalah penarikan dana yang dilakukan oleh KPPN yang ditunjuk atas permintaan PA/KPA dengan cara mengajukan Surat Penarikan Dana (withdrawal application) kepada Pemberi PHLN untuk membayar langsung kepada rekanan/pihak yang dituju.

    Ditemukan dalam 195/PMK.05/2019
    Nomor Pokok Wajib Pajak

    Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya.

    Ditemukan dalam 154/PMK.06/2020
    Pengurusan Hutan

    Pengurusan Hutan adalah kegiatan : a. mengatur dan melaksanakan perlindungan, pengukuhan, penataan, pembinaan dan pengusahaan hutan; b. menyelenggarakan inventarisasi hutan; c. melaksanakan penelitian dan pengembangan tentang hutan dan hasil hutan serta guna dan manfaatnya, serta penelitian sosial ekonomi dari masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan; d. mengatur serta menyelenggarakan penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan dalam bidang kehutanan.

    Ditemukan dalam PP 53 TAHUN 1999
    Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submissionl | Sistem OSS

    Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submissionl yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan P erizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2023
    Biaya Operasional

    Biaya Operasional adalah anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan sebuah Satker dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai petunjuk penyusunan dan penelaahan RKA-K/L.

    Ditemukan dalam 13/PMK.010/2017
    Laporan Individual Assessment Center | LIAC

    Laporan Individual Assessment Center yang selanjutnya disingkat LIAC adalah hasil analisis terhadap LHAC yang disampaikan kepada Pegawai yang mengikuti Assessment Center.

    Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017
    Pakaian Dinas Seragam

    Pakaian Dinas Seragam adalah pakaian yang dikenakan oleh pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.

    Ditemukan dalam 224/PMK.04/2013
    • 1
    • ...
    • 304
    • 305
    • 306
    • ...
    • 1000