Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15019 (Release-10)
Tingkat Klierens adalah nilai konsentrasi aktivitas dan/atau aktivitas total radionuklida tunggal atau campuran yang ditetapkan oleh BAPETEN, yang apabila konsentrasi aktivitas dan/atau aktivitas total 3 radionuklida di bawah nilai tersebut, radionuklida dapat dibebaskan dari pengawasan.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat;
Hak Guna Usaha yang selanjutnya disingkat HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk usaha pertanian, perikanan, atau peternakan.
Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.
Data Transaksi Pemerintah Daerah adalah data yang memuat seluruh jenis transaksi Pemerintah Daerah baik keuangan maupun nonkeuangan termasuk rincian transaksi pendapatan dan belanja per bukti transaksi dalam Rekening Kas Umum Daerah sehingga paling kurang dapat menggambarkan posisi kas, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan laporan keuangan secara lengkap dan andal.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2015.
Surat Perintah Pembukuan/Pengesahan yang selanjutnya disingkat SP3 adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN, yang fungsinya dipersamakan sebagai SPM/SP2D, kepada BI dan Satker untuk dibukukan/disahkan sebagai penerimaan dan pengeluaran dalam APBN atas realisasi penarikan PHLN melalui tata cara PL, dan/atau L/C.
Karya Tulis/Karya Ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan, dan hasil kajian/penelitian yang disusun oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN baik perorangan atau kelompok di bidang Pengelolaan Keuangan APBN.
Nomor Transaksi Penerimaan Negara, yang selanjutnya disingkat NTPN, adalah nomor yang tertera pada Bukti Penerimaan Negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Daftar Barang Pengguna, yang selanjutnya disingkat dengan DBP, adalah daftar yang memuat data barang yang digunakan oleh masing-masing Pengguna Barang.