Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Tujuan pelimpahan sebagian urusan pemerintah lingkup Kementerian Perumahan Rakyat adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah di bidang perumahan.
Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Pinjaman PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kepada Kreditur yang selanjutnya disebut Pinjaman adalah semua transaksi yang mengakibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerima sejumlah uang dari Kreditur sehingga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
Klien Pengawasan (Auditi) yang selanjutnya disebut Klien Pengawasan adalah unit kerja eselon I yang menjadi objek pelaksanaan Pengawasan Intern oleh Inspektorat Jenderal.
Pencari Keadilan yang Tidak Mampu yang selanjutnya disebut Pencari Keadilan adalah orang perseorangan atau sekelompok orang yang secara ekonomis tidak mampu yang memerlukan jasa hukum Advokat untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum.
Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Madrasah Tsanawiyah, yang selanjutnya disingkat MTs, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.