JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Proyek Kerja Sama

Proyek Kerja Sama adalah proyek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. 4

Ditemukan dalam 143/PMK.011/2013
Inspektorat Kabupaten/Kota

Inspektorat Kabupaten/Kota adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada bupati/walikota.

Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 2008
Kebijakan Umum APBD | KUA

Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2005
Pemerintah Daerah DIY

Pemerintah Daerah DIY adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang terdiri atas Gubernur DIY dan perangkat daerah.

Ditemukan dalam 15/PMK.07/2020, /PMK.07/2023, dan 3 dokumen lainnya
Ayat (1) Huruf a Produk utama usaha biro perjalanan wisata

Ayat (1) Huruf a Produk utama usaha biro perjalanan wisata adalah berbagai jenis paket perjalanan wisata dan pengaturan kemudahan bagi yang akan melakukan perjalanan. Dalam hal ini, Biro Perjalanan Wisata bertindak sebagai produsen dan bertanggungjawab atas paket wisata yang dijualnya. Huruf b Penjualan paket wisata kepada konsumen (wisatawan) dapat dilakukan secara langsung atau melalui Agen Perjalanan Wisata. Dalam hal paket wisata dijual melalui Agen Perjalanan Wisata, tanggungjawab atas pemenuhan komponen dalam paket wisata tetap berada pada Biro Perjalanan Wisata. Huruf c… Huruf c - 4 - Cukup jelas Huruf d Cukup jelas Huruf e Cukup jelas Huruf f Cukup jelas Huruf g Cukup jelas Huruf h Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Peraturan perundang-undangan yang dimaksud, misalnya mengenai perjalanan ibadah haji/umroh.

Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 1996
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai

Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Ditemukan dalam 92/PMK.03/2020
Menteri/Kepala

Menteri/Kepala adalah pimpinan kementerian/lembaga yang tugas dan fungsinya melakukan pembinaan pada sektor yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Ditemukan dalam PERPRES 66 TAHUN 2020 dan 21/PMK.06/2017
Direktur

Direktur adalah direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mempunyai tugas dan fungsi merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi di bidang fasilitas kepabeanan.

Ditemukan dalam 134/PMK.010/2020 dan 68/PMK.010/2021
Ekspor

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan Hasil Produksi dari daerah pabean.

Ditemukan dalam 176/PMK.04/2013 dan 177/PMK.04/2013
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Gorontalo Utara.

Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2007
  • 1
  • ...
  • 45
  • 46
  • 47
  • ...
  • 1000