Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan adalah Dukungan Pemerintah yang disediakan oleh Menteri Keuangan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka penyusunan dokumen penyiapan Penyediaan Infrastruktur IKN pada kawasan di Ibu Kota Nusantara.
Barang Kena Pajak yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk adalah Barang Kena Pajak yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan pabean.
Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi wewenang untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja/pembuatan komitmen.
Importir Barang Kena Cukai adalah orang yang memasukkan barang kena cukai ke dalam Daerah Pabean. 3
Surat Ketetapan Pajak yang selanjutnya disingkat SKP adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar. 5
Kota Administratif Dumai adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratif Dumai.
Perusahaan Industri adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang usaha Industri di wilayah Indonesia.
Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.
Stasiun Pengamatan adalah tempat dilakukannya pengamatan.
Zona adalah ruang yang penggunaannya disepakati bersama antara berbagai pemangku kepentingan dan telah ditetapkan status hukumnya.