Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Karya Tulis/Karya Ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan, dan hasil kajian/penelitian yang disusun oleh Penilai Pajak dan/atau Asisten Penilai Pajak baik secara perorangan atau kelompok di bidang Penilaian dan/atau Pemetaan.
Kreditor Swasta Asing yang selanjutnya disingkat KSA adalah lembaga keuangan asing, lembaga keuangan nasional, dan lembaga non keuangan asing yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah Negara Republik Indonesia yang memberikan pinjaman kepada pemerintah berdasarkan perjanjian pinjaman tanpa jaminan dari lembaga penjamin kredit ekspor.
Pusat Klaster Ekonomi Wilayah yang selanjutnya disebut Pusat Klaster adalah kawasan perkotaan nasional yang menjadi orientasi pelayanan dari setiap Klaster untuk mendukung kegiatan perekonomian.
Pengguna Tempat Parkir adalah orang atau badan yang memanfaatkan Tempat Parkir dengan dipungut bayaran.
Kecelakaan Dasar Desain adalah kecelakaan yang telah diantisipasi dalam desain instalasi nuklir.
Pengembang PLTSa adalah badan usaha penyediaan tenaga listrik yang menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Pengelola Sampah Kota.
Verifikasi Keluaran Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disebut Verifikasi Keluaran DAK adalah proses verifikasi atas keluaran pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur di Daerah 3 Percontohan Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi yang telah melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus bidang infrastruktur jalan, bidang infrastruktur irigasi, dan bidang infrastruktur air minum dengan keluaran/output yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan serta dalam kurun waktu yang tepat berdasarkan hasil Verifikasi Keluaran yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Verifikasi antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Bank Dunia tanggal 20 Desember 2010 sebagaimana telah diubah dengan perjanjian yang ditandatangani tanggal 13 Februari 2013.
Biaya Riil adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan Industri.