JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Direksi

    Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

    Ditemukan dalam 78/PMK.06/2015, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnya
    Karya Tulis/Karya Ilmiah

    Karya Tulis/Karya Ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan, dan hasil kajian/penelitian yang disusun oleh Penilai Pajak dan/atau Asisten Penilai Pajak baik secara perorangan atau kelompok di bidang Penilaian dan/atau Pemetaan.

    Ditemukan dalam 147/PMK.03/2019
    Kreditor Swasta Asing | KSA

    Kreditor Swasta Asing yang selanjutnya disingkat KSA adalah lembaga keuangan asing, lembaga keuangan nasional, dan lembaga non keuangan asing yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah Negara Republik Indonesia yang memberikan pinjaman kepada pemerintah berdasarkan perjanjian pinjaman tanpa jaminan dari lembaga penjamin kredit ekspor.

    Ditemukan dalam 45/PMK.08/2014
    Pusat Klaster Ekonomi Wilayah | Pusat Klaster

    Pusat Klaster Ekonomi Wilayah yang selanjutnya disebut Pusat Klaster adalah kawasan perkotaan nasional yang menjadi orientasi pelayanan dari setiap Klaster untuk mendukung kegiatan perekonomian.

    Ditemukan dalam PERPRES 57 TAHUN 2014
    Pengguna Tempat Parkir

    Pengguna Tempat Parkir adalah orang atau badan yang memanfaatkan Tempat Parkir dengan dipungut bayaran.

    Ditemukan dalam 122/PMK.03/2012
    Kecelakaan Dasar Desain

    Kecelakaan Dasar Desain adalah kecelakaan yang telah diantisipasi dalam desain instalasi nuklir.

    Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2012
    Pengembang PLTSa

    Pengembang PLTSa adalah badan usaha penyediaan tenaga listrik yang menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Pengelola Sampah Kota.

    Ditemukan dalam PERPRES 18 TAHUN 2016
    Verifikasi Keluaran Dana Alokasi Khusus | Verifikasi Keluaran DAK

    Verifikasi Keluaran Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disebut Verifikasi Keluaran DAK adalah proses verifikasi atas keluaran pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur di Daerah 3 Percontohan Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi yang telah melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus bidang infrastruktur jalan, bidang infrastruktur irigasi, dan bidang infrastruktur air minum dengan keluaran/output yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan serta dalam kurun waktu yang tepat berdasarkan hasil Verifikasi Keluaran yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Verifikasi antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Bank Dunia tanggal 20 Desember 2010 sebagaimana telah diubah dengan perjanjian yang ditandatangani tanggal 13 Februari 2013.

    Ditemukan dalam 127/PMK.07/2013
    Biaya Riil

    Biaya Riil adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

    Ditemukan dalam 113/PMK.05/2012, 164/PMK.05/2015, dan 1 dokumen lainnya
    Perusahaan Kawasan Industri

    Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan Industri.

    Ditemukan dalam PP 142 TAHUN 2015, PP 41 TAHUN 2015, dan 1 dokumen lainnya
    • 1
    • ...
    • 816
    • 817
    • 818
    • ...
    • 1000