JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Modul Penerimaan Negara | MPN

    Modul Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat MPN adalah modul penerimaan yang memuat serangkaian prosedur mulai dari 6 penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan yang berhubungan dengan penerimaan negara dan merupakan bagian dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.

    Ditemukan dalam 64/PMK.05/2013
    Grosse Risalah Lelang

    Grosse Risalah Lelang adalah Salinan asli dari Risalah Lelang yang berkepala "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

    Ditemukan dalam 105/PMK.05/2013
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

    Ditemukan dalam 125/PMK.05/2022
    Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan | WKOPP

    Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan yang selanjutnya disebut WKOPP adalah suatu tempat yang merupakan bagian daratan dan perairan yang menjadi wilayah kerja dan pengoperasian Pelabuhan Perikanan.

    Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021
    Ilmuwan

    Ilmuwan adalah orang yang menggali, menguasai, mengembangkan, dan menerapkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi demi mencari kebenaran serta meningkatkan kesejahteraan, harkat, dan martabat manusia.

    Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 1990 dan UU 9 TAHUN 1990
    Pegawai Negeri Sipil | PNS

    Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah PNS Pusat dan PNS Daerah.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2011
    Pengusaha Tempat Penyimpanan

    Pengusaha Tempat Penyimpanan adalah Orang yang mengusahakan Tempat Penyimpanan.

    Ditemukan dalam 225/PMK.05/2014, 235/PMK.04/2009, dan 3 dokumen lainnya
    Ayat ( 1 ) Tempat pengkreditan Pajak Masukan

    Ayat ( 1 ) Tempat pengkreditan Pajak Masukan adalah di tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan. Faktur Pajak yang menjadi dasar pengkreditan harus memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain alamat Pengusaha Kena Pajak yang tercantum dalam Faktur Pajak harus sama dengan alamat Pengusaha Kena Pajak yang tercantum dalam Surat Keputusan Pengukuhan. Ayat (2) Contoh : Pengusaha Kena Pajak "A" yang Kantor Pusatnya di Jakarta dan telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir memiliki pabrik yang terletak di kota Solo dan telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak di Solo. PIUD dalam rangka pengimporan Barang Kena Pajak menggunakan NPWP Kantor Pusat Jakarta. Dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak, Pengusaha Kena Pajak di Solo dapat mengkreditkan Pajak Masukan yang tercantum dalam dokumen impor tersebut. Ayat (3) Yang dimaksud dengan dipergunakan secara langsung sesuai bidang usahanya, misalnya sedan atau kombi yang digunakan untuk usaha persewaan kendaraan. Ayat (4) Contoh Pada bulan Agustus 1995 Pengusaha Kena Pajak "A" diperiksa untuk Masa Pajak Januari 1995 sampai dengan Juni

    Ditemukan dalam PP 50 TAHUN 1994
    Jaminan Pemeliharaan

    Jaminan Pemeliharaan adalah Jaminan tertulis dari penerbit Jaminan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menjamin bahwa apabila penyedia barang/jasa tidak melaksanakan pekerjaan pemeliharaan yang telah dilakukan pembayarannya maka penjamin akan membayar kepada PPK sebesar nilai Jaminan.

    Ditemukan dalam 184/PMK.05/2021 dan 189/PMK.05/2022
    Lembaga Penyimpan Lainnya

    Lembaga Penyimpan Lainnya adalah lembaga pada kementerian atau lembaga pemerintah lainnya yang memenuhi persyaratan pengelolaan kultur koleksi Mikroorganisme.

    Ditemukan dalam PERPRES 1 TAHUN 2021 dan PERPRES 52 TAHUN 2021
    • 1
    • ...
    • 873
    • 874
    • 875
    • ...
    • 1000