JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Setiap Orang

    Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau Badan Usaha.

    Ditemukan dalam PP 45 TAHUN 2021 dan PP 9 TAHUN 2014
    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup | RPL

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPL adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2018
    Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I

    Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I adalah keputusan yang ditetapkan oleh Pimpinan Unit Organisasi Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjalankan peraturan perundang- undangan atau Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I, yang bersifat menetapkan dan mengikat secara individual atau dalam lingkup terbatas pada Unit Organisasi Eselon I bersangkutan.

    Ditemukan dalam 123/PMK.01/2012
    Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan | PPJK

    Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan yang selanjutnya disingkat PPJK adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas nama Importir atau Eksportir.

    Ditemukan dalam 227/PMK.04/2014 dan 276/PMK.01/2014
    Transfer ke Daerah dan Dana Desa | TKDD

    Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa.

    Ditemukan dalam 123/PMK.03/2020 dan 35/PMK.07/2020
    Otoritas Veteriner

    Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah dan/atau kelembagaan yang dibentuk Pemerintah dalam pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan Hewan dengan melibatkan keprofesionalan Dokter Hewan dan dengan mengerahkan semua lini kemampuan profesi mulai dari mengindentifikasi masalah, menentukan kebijakan, mengoordinasikan pelaksana kebijakan, sampai dengan mengendalikan teknis operasional di lapangan.

    Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 2014
    Komite Olimpiade Indonesia | KOI

    Komite Olimpiade Indonesia yang selanjutnya disingkat KOI adalah National Olympic Committee of Indonesia sebagaimana telah diakui oleh International Olympic Committee.

    Ditemukan dalam PERPRES 15 TAHUN 2016
    Anak Asuh

    Anak Asuh adalah Anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan karena Orang Tuanya atau salah satu Orang Tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang Anak secara wajar. 4

    Ditemukan dalam UU 35 TAHUN 2014
    Penuntut Umum

    Penuntut Umum adalah Jaksa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim serta wewenang lain berdasarkan Undang-Undang.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2021
    Penyusun KLHS

    Penyusun KLHS adalah orang yang melakukan penyusunan KLHS.

    Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2016
    • 1
    • ...
    • 87
    • 88
    • 89
    • ...
    • 1000