JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Hasil Analisis

    Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari Analisis yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik.

    Ditemukan dalam PERPRES 50 TAHUN 2011
    Pertanian Pangan

    Pertanian Pangan adalah usaha manusia untuk mengelola lahan dan agroekosistem dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.

    Ditemukan dalam UU 41 TAHUN 2009
    Penegak Hukum

    Penegak Hukum adalah aparat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2018
    Menteri teknis

    Menteri teknis adalah menteri yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang teknis tertentu.

    Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2005
    Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint | Barang dan Bahan

    Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan alat tulis berupa ballpoint oleh Perusahaan.

    Ditemukan dalam 105/PMK.011/2011, 109/PMK.011/2012, dan 1 dokumen lainnya
    Dana Cadangan Beras Pemerintah | Dana CBP

    Dana Cadangan Beras Pemerintah yang selanjutnya disebut Dana CBP adalah sejumlah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan untuk kegiatan Cadangan Beras Pemerintah dengan arah penggunaan untuk penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras, bantuan internasional, dan kerjasama internasional.

    Ditemukan dalam 88/PMK.02/2019
    Rekening Pengelolaan Kas BLU

    Rekening Pengelolaan Kas BLU adalah rekening lainnya milik BLU yang dapat berbentuk deposito pada Bank Umum dan/atau rekening pada bank kustodian untuk penempatan idle cash yang terkait dengan pengelolaan 2020, No. 1046 kas BLU.

    Ditemukan dalam /PMK.05/2020
    Penyedia Barang/Jasa

    Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang kegiatan usahanya menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.

    Ditemukan dalam 139/PMK.01/2012
    Audit kepabeanan

    Audit kepabeanan adalah kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, buku, http://www.bphn.go.id/ catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar pembukuan, surat yang berkaitan dengan kegiatan usaha termasuk data elektronik, surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang kepabeanan, dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

    Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2006
    Pedagang besar farmasi

    Pedagang besar farmasi adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melakukan kegiatan penyaluran sediaan farmasi, termasuk psikotropika dan alat kesehatan.

    Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 1997
    • 1
    • ...
    • 884
    • 885
    • 886
    • ...
    • 1000