JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Induk Organisasi Cabang Olahraga

    Induk Organisasi Cabang Olahraga adalah Organisasi Olahraga yang membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan 1 (satu) cabang Olahraga, jenis Olahraga, atau gabungan organisasi cabang Olahraga dari 1 (satu) jenis Olahraga yang merupakan anggota federasi cabang Olahraga internasional.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
    Ayat (1) Huruf a Sistem pemadam kebakaran

    Ayat (1) Huruf a Sistem pemadam kebakaran adalah perangkat pemadam kebakaran yang dipasang tetap dan tidak tetap. Huruf b Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas

    Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 2002
    Tempat umum

    Tempat umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh Pemerintah, swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat.

    Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2003 dan PP 81 TAHUN 1999
    Laporan Barang Milik Negara, | LBMN,

    Laporan Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat LBMN, adalah laporan yang disusun oleh Pengelola Barang yang menyajikan posisi Barang Milik Negara pada awal dan akhir suatu periode serta mutasi Barang Milik Negara yang terjadi selama periode tersebut.

    Ditemukan dalam 243/PMK03/2014, 247/PMK.06/2014, dan 2 dokumen lainnya
    Perjanjian Penyelesaian Pembayaran Tunai PT Hutama Karya (Persero)

    Perjanjian Penyelesaian Pembayaran Tunai PT Hutama Karya (Persero) adalah perjanjian antara Pemerintah dan PT Hutama Karya (Persero) mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan pembayaran kembali atas realisasi pembayaran klaim jaminan.

    Ditemukan dalam 142/PMK.08/2019
    SKP yang berkaitan dengan STP,

    SKP yang berkaitan dengan STP, adalah SKPKB atau SKPKBT; b. melunasi seluruh pokok PBB atau selisih pokok PBB dalam SKP PBB pada tahun 2015; c. tidak mengajukan upaya hukum perpajakan atas:

    Ditemukan dalam 197/PMK.03/2015
    Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, | PPMSE

    Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang selanjutnya disingkat PPMSE adalah pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan.

    Ditemukan dalam 27/PMK.08/2020
    Kelompok Tani

    Kelompok Tani adalah kumpulan petani/pekebun/ pembudidaya perikanan yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya, tempat) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. 4

    Ditemukan dalam 171/PMK.05/2009
    Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik

    Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi, dan instalasi distribusi tenaga listrik.

    Ditemukan dalam PP 62 TAHUN 2012
    Pejabat Pengawas

    Pejabat Pengawas adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang menduduki jabatan pengawas pada kantor pelayanan pajak dan kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan.

    Ditemukan dalam 134/PMK.03/2021
    • 1
    • ...
    • 91
    • 92
    • 93
    • ...
    • 1000