JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami











    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)


    Biaya Pokok Penyediaan (Rp/kWh) | BPP

    Biaya Pokok Penyediaan (Rp/kWh) yang selanjutnya disingkat BPP adalah biaya penyediaan tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan operasi mulai dari pembangkitan, penyaluran (transmisi), sampai dengan pendistribusian tenaga listrik ke pelanggan dibagi dengan total kWh jual. 2017, No. 471

    Ditemukan dalam 44/PMK.02/2017
    (Pasal 1 huruf d). “pihak termohon”

    (Pasal 1 huruf d). “pihak termohon” adalah setiap pihak yang dimintakan konsultasi berdasarkan

    Ditemukan dalam PERPRES 50 TAHUN 2015
    Kabupaten/Kota

    Kabupaten/Kota adalah bagian dari daerah provinsi sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yangdipimpin oleh seorang bupati/walikota.

    Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2015
    Bea Masuk Imbalan Sementara

    Bea Masuk Imbalan Sementara adalah pungutan negara yang dikenakan pada masa penyelidikan terhadap barang impor mengandung Subsidi yang menyebabkan Kerugian berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2011
    Kekuasaan kehakiman

    Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2004
    Tantiem

    Tantiem adalah Penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris apabila Persero memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

    Ditemukan dalam 200/PMK.06/2018
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang konstruksi.

    Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2010
    Menteri

    Menteri adalah Menteri dan pejabat setingkat Menteri.

    Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2009
    Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau | DBH CHT, yang dialokasikan kepada daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

    Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT, yang dialokasikan kepada daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota adalah bagian dari Anggaran 3 Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2009.

    Ditemukan dalam 85/PMK.07/2009
    Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bendahara Umum Negara | SABUN

    Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat SABUN adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku BUN dan Pengguna Anggaran bagian anggaran BUN.

    Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022
    • 1
    • ...
    • 124
    • 125
    • 126
    • ...
    • 1000