JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Penyelesaian atas Pelaksanaan Jaminan Pemerintah

Penyelesaian atas Pelaksanaan Jaminan Pemerintah adalah mekanisme pelaksanaan pembayaran kembali dari BUMN kepada Pemerintah atas realisasi klaim porsi Jaminan Pemerintah.

Ditemukan dalam 101/PMK.08/2018
Barang yang menjadi milik/Kekayaan Negara yang berasal dari Kontrak Kerja Sama, selanjutnya disebut Barang Milik Negara, | Barang Milik Negara,

Barang yang menjadi milik/Kekayaan Negara yang berasal dari Kontrak Kerja Sama, selanjutnya disebut Barang Milik Negara, adalah seluruh barang dan peralatan yang dibeli KKKS dan yang secara langsung digunakan dalam Kegiatan Usaha Hulu.

Ditemukan dalam 135/PMK.06/2009
Dokumen Pelengkap Cukai

Dokumen Pelengkap Cukai adalah semua dokumen yang digunakan sebagai dokumen pelengkap dari Dokumen Cukai.

Ditemukan dalam 140/PMK.04/2012 dan 156/PMK.04/2022
Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk dan/atau Cukai | SPM P-BMC

Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk dan/atau Cukai yang selanjutnya disingkat SPM P-BMC adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan mengenai pengembalian Bea Masuk dan/atau Cukai

Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015
Akad Kafalah

Akad Kafalah adalah akad pemberian jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain, di mana pemberi jaminan (kafil) bertanggung jawab atas pembayaran kembali hutang yang menjadi hak penerima jaminan (makful).

Ditemukan dalam 140/PMK.010/2009
Mitra Usaha

Mitra Usaha adalah instansi dan/atau badan usaha berbentuk badan hukum di negara tujuan penempatan yang bertanggung jawab menempatkan Pekerja Migran Indonesia pada pemberi kerja.

Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 18 TAHUN 2017
Pelabuhan Sungai dan Danau

Pelabuhan Sungai dan Danau adalah pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan sungai dan danau yang terletak di sungai dan danau.

Ditemukan dalam PP 61 TAHUN 2009
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ditemukan dalam UU 35 TAHUN 2009
Pos Pengawas Lintas Batas

Pos Pengawas Lintas Batas yang selanjutnya disebut Pos Pengawas Lintas Batas adalah tempat yang ditunjuk pada perbatasan wilayah negara untuk memberitahukan dan menyelesaikan kewajiban pabean terhadap barang yang dibawa melalui lintas batas negara.

Ditemukan dalam 52/PMK.04/2019
Surat Keterangan Tidak Dipungut Pengganti, | SKTD Pengganti,

Surat Keterangan Tidak Dipungut Pengganti, yang selanjutnya disingkat SKTD Pengganti, adalah surat keterangan yang diterbitkan untuk mengganti SKTD dalam hal terdapat kesalahan dalam penerbitan SKTD.

Ditemukan dalam 41/PMK.03/202
  • 1
  • ...
  • 13
  • 14
  • 15
  • ...
  • 1000