JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)











    Biaya Promosi

    Biaya Promosi adalah biaya yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan, mempromosikan, dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan.

    Ditemukan dalam 251/PMK.01/2011
    Anak yang Menjadi Korban Pornografi

    Anak yang Menjadi Korban Pornografi adalah Anak yang mengalami trauma atau penderitaan sebagai akibat tindak pidana pornografi.

    Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2021
    Pekerja Bukan Penerima Upah

    Pekerja Bukan Penerima Upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.

    Ditemukan dalam PERPRES 12 TAHUN 2013
    Demobilisasi

    Demobilisasi adalah tindakan penghentian pengerahan dan penghentian penggunaan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang berlaku untuk seluruh wilayah negara yang diselenggarakan secara bertahap guna memulihkan fungsi dan tugas setiap unsur seperti sebelum berlakunya mobilisasi.

    Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 1997
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah pemberian pengakuan atas pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
    Dana Talangan Pemerintah

    Dana Talangan Pemerintah adalah dana Rupiah Murni yang digunakan untuk membiayai sementara belanja yang bersumber dari PHLN, yang antara lain disebabkan oleh Reksus Kosong, yang akan diajukan penggantiannya kepada Pemberi PHLN.

    Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011 dan 188/PMK.07/2012
    Kekurangan Gaji

    Kekurangan Gaji adalah kekurangan pembayaran kepada prajurit TNI dan PNS/calon PNS Kemhan karena perubahan pangkat/golongan, gaji berkala, jabatan, dan/atau perubahan lainnya yang belum dibayarkan.

    Ditemukan dalam 190/PMK.05/2016
    Pekerjaan kefarmasian

    Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep doktcr, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional.

    Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 1992
    Tindak pidana dalam Bab II dan Bab III

    Tindak pidana dalam Bab II dan Bab III adalah kejahatan.

    Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 2002
    Unit Usaha Syariah

    Unit Usaha Syariah adalah unit kerja dari kantor pusat bank umum konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

    Ditemukan dalam UU 34 TAHUN 2014
    • 1
    • ...
    • 337
    • 338
    • 339
    • ...
    • 1000