JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Informasi Publik

    Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan Informasi Publik, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

    Ditemukan dalam 129/PMK.01/2019
    Perseroan Terbatas | Perseroan

    Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya.

    Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 2012
    Bea Lelang

    Bea Lelang adalah bea yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dikenakan kepada Penjual dan/ atau Pembeli atas setiap pelaksanaan lelang, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

    Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020
    Partai Politik

    Partai Politik adalah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 1999.

    Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 1999 dan PP 37 TAHUN 1999
    Pembudi daya ikan

    Pembudi daya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

    Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2004
    Nasabah Debitur

    Nasabah Debitur adalah nasabah debitur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan.

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2004
    Kementerian

    Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan.

    Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 2014
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

    Ditemukan dalam 206.3/PMK.01/2014, 33/PMK.06/2012, dan 3 dokumen lainnya
    Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

    Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual adalah prinsip- prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Ditemukan dalam 215/PMK.05/2013
    Sistem Akuntansi Utang Pemerintah, selanjutnya disebut SA-UP, | SA-UP,

    Sistem Akuntansi Utang Pemerintah, selanjutnya disebut SA-UP, adalah serangkaian prosedur manual dan terkomputerisasi meliputi pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi dan operasi utang pemerintah. 5

    Ditemukan dalam 250/PMK.05/2012
    • 1
    • ...
    • 38
    • 39
    • 40
    • ...
    • 1000