JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Program Ekspor

    Program Ekspor adalah rancangan kegiatan dalam rangka Ekspor yang meliputi kegiatan memproduksi barang, jasa dan/atau kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan Rencana Strategis yang disusun dan diusulkan oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, baik secara tersendiri maupun secara 2021, No. 1354 bersama-sama dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian lainnya.

    Ditemukan dalam 183/PMK.08/2021
    Nomor Transaksi Bank | NTB

    Nomor Transaksi Bank yang selanjutnya disingkat NTB adalah nomor bukti transaksi penyetoran penerimaan negara yang diterbitkan oleh Bank.

    Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013 dan 64/PMK.05/2013
    Cagar Alam

    Cagar Alam adalah KSA yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan/atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami.

    Ditemukan dalam PP 108 TAHUN 2015 dan PP 28 TAHUN 2011
    Visi PKN STAN

    Visi PKN STAN adalah menjadi Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia yang menghasilkan pengelola keuangan negara bereputasiinternasional.

    Ditemukan dalam 2/PMK.01/2016
    Kuasa PA | KPA

    Kuasa PA yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada kementerian negara/lembaga yang bersangkutan.

    Ditemukan dalam 80/PMK.05/2018
    Perusahaan Umum, | Perum,

    Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

    Ditemukan dalam 17/PMK.02/2010…, 17/PMK.03/2010, dan 5 dokumen lainnya
    Tahun Anggaran 2008, Tahun Anggaran 2009, dan Tahun Anggaran 2010

    Tahun Anggaran 2008, Tahun Anggaran 2009, dan Tahun Anggaran 2010 adalah sebesar Rp164.264.673.063,00 (seratus enam puluh empat miliar dua ratus enam puluh empat juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu enam puluh tiga rupiah), terdiri atas: a. Alokasi Lebih Bayar DBH PPh

    Ditemukan dalam 157/PMK.07/2012
    Panel calon Konsultan Hukum SUN Valas, | Panel Konsultan Hukum

    Panel calon Konsultan Hukum SUN Valas, yang selanjutnya disebut Panel Konsultan Hukum adalah kumpulan konsultan hukum yang ditetapkan sebagai panel dalam rangka Penjualan SUN Valas dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas.

    Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019
    Tunjangan alat kelengkapan DPRD

    Tunjangan alat kelengkapan DPRD adalah tunjangan yang diberikan setiap bulan kepada Pimpinan atau Anggota DPRD sehubungan dengan kedudukannya sebagai ketua atau wakil ketua atau sekretaris atau anggota panitia musyawarah, atau komisi, atau badan kehormatan, atau panitia anggaran atau alat kelengkapan lainnya.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2004
    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, | DPR,

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut DPR, adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2008
    • 1
    • ...
    • 723
    • 724
    • 725
    • ...
    • 1000