JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Nomor Induk Berusaha | NIB

    Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB adalah bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

    Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2021 dan PP 5 TAHUN 2021
    Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD | PAD

    Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam UU 33 TAHUN 2004
    Rekening Departemen Keuangan k/Hasil Minyak Perjanjian Karya Production Sharing Nomor 600.000411980 pada Bank Indonesia | Rekening Minyak dan Gas Bumi

    Rekening Departemen Keuangan k/Hasil Minyak Perjanjian Karya Production Sharing Nomor 600.000411980 pada Bank Indonesia yang selanjutnya disebut Rekening Minyak dan Gas Bumi adalah rekening dalam valuta USD untuk menampung seluruh penerimaan, dan membayar pengeluaran terkait kegiatan usaha hulu minyak dan/atau gas bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 114/PMK.02/2017
    Potensi Pencarian dan Pertolongan

    Potensi Pencarian dan Pertolongan adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, informasi dan teknologi, serta hewan, selain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan.

    Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 2017 dan PP 22 TAHUN 2017
    Produsen Karya Rekam

    Produsen Karya Rekam adalah orang perseorangan, badan usaha, atau badan hukum yang menghasilkan Karya Rekam yang berada di wilayah negara Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2021 dan UU 13 TAHUN 2018
    Anak Korban Perlakuan Salah

    Anak Korban Perlakuan Salah adalah Anak yang terancam secara fisik dan nonfisik karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani, maupun sosial.

    Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2021
    Kemampuan Fiskal Daerah, | KFD,

    Kemampuan Fiskal Daerah, yang selanjutnya disingkat KFD, adalah kemampuan keuangan daerah dan dana transfer ke daerah, dikurangi belanja pegawai negeri sipil daerah.

    Ditemukan dalam 61/PMK.07/2010
    Anak yang menjadi Korban Tindak Pidana | Anak Korban

    Anak yang menjadi Korban Tindak Pidana yang selanjutnya disebut Anak Korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana.

    Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2017
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sumber daya air.

    Ditemukan dalam PP 37 TAHUN 2010, PP 38 TAHUN 2011, dan 1 dokumen lainnya
    Ayat (1) Ekuitas

    Ayat (1) Ekuitas adalah nilai aset setelah dikurangi kewajiban. http://www.djpp.depkumham.go.id Ayat (2) Cukup jelas

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2004
    • 1
    • ...
    • 788
    • 789
    • 790
    • ...
    • 1000