JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Kantor Bea dan Cukai

    Kantor Bea dan Cukai adalah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai atau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai.

    Ditemukan dalam 134/PMK.010/2020, 34/PMK.04/2020, dan 2 dokumen lainnya
    Daerah otonom, selanjutnya disebut Daerah, | Daerah,

    Daerah otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2005, PP 56 TAHUN 2005, dan 1 dokumen lainnya
    Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS

    Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS adalah kegiatan perencanaan terpadu dan menyeluruh dalam pola pencegahan pencemaran dan/atau perusakan DAS melalui aktifitas fisik dan/atau non-fisik maupun melalui penyeimbangan hulu dan hilir DAS Citarum.

    Ditemukan dalam PERPRES 15 TAHUN 2018
    Perubahan Kebijakan Pemerintah

    Perubahan Kebijakan Pemerintah adalah perubahan atas kebijakan yang sudah ada dan mengakibatkan perubahan rincian anggaran dan/atau volume Keluaran (Output) yang telah ditetapkan dalam DIPA.

    Ditemukan dalam 13/PMK.010/2017, 14/PMK.06/2016, dan 2 dokumen lainnya
    Kegiatan Lainnya

    Kegiatan Lainnya adalah bidang usaha di luar Kegiatan Utama di KEK.

    Ditemukan dalam 104/PMK.010/2016, 237/PMK.010/2020, dan 3 dokumen lainnya
    Keadaan Kahar (Force Majeure)

    Keadaan Kahar (Force Majeure) adalah suatu keadaan di luar kehendak, kendali dan kemampuan pengelola sistem SAKTI seperti terjadinya bencana alam, kebakaran, pemogokan umum, perang (dinyatakan atau tidak dinyatakan), pemberontakan, revolusi, makar, huru- hara, terorisme, sabotase, termasuk kebijakan pemerintah yang mengakibatkan sistem SAKTI tidak berfungsi.

    Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.

    Ditemukan dalam /PMK.010/2021, PP 40 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnya
    Obligasi Negara Yang Dapat Diperdagangkan

    Obligasi Negara Yang Dapat Diperdagangkan adalah Obligasi Negara yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.

    Ditemukan dalam 42/PMK.08/2014
    Pemutakhiran data

    Pemutakhiran data adalah kegiatan update data dan laporan BMN dengan cara melengkapi unsur-unsur data BMN, terkait adanya penambahan atau pengurangan nilai dan informasi lainnya tentang BMN.

    Ditemukan dalam 249/PMK.02/2011
    Pembelian Secara Elektronik | E-Purchasing

    Pembelian Secara Elektronik yang selanjutnya disebut E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik.

    Ditemukan dalam 111/PMK.01/2018
    • 1
    • ...
    • 791
    • 792
    • 793
    • ...
    • 1000