JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Rencana Pembangunan Jangka Menengah, | RPJM,

Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 (lima) tahun.

Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2016
Ketua Sidang

Ketua Sidang adalah Anggota Sidang yang ditunjuk oleh Ketua untuk memimpin sidang;

Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 1997
Mediasi

Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi.

Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 2008
Menteri

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan. 3

Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2014
Luncuran Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) atau Pinjaman/ Hibah Dalam Negeri (PHDN)

Luncuran Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) atau Pinjaman/ Hibah Dalam Negeri (PHDN) adalah penggunaan kembali sisa alokasi anggaran yang bersumber dari PHLN atau PHDN untuk mendanai kegiatan yang bersifat multiyears yang tidak terserap habis pada tahun anggaran sebelumnya.

Ditemukan dalam 180/PMK.02/2010
Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kawasan Industri Hasil Tembakau adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.

Ditemukan dalam 21/PMK.04/2020
Hak PVT

Hak PVT adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia dan/atau pemegang hak PVT untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu.

Ditemukan dalam 136/PMK.02/2021 dan 6/PMK.02/2016
Wajib Pajak PBB | Wajib Pajak

Wajib Pajak PBB yang selanjutnya disebut Wajib Pajak adalah Subjek Pajak yang dikenai kewajiban membayar PBB.

Ditemukan dalam 186/PMK.03/2019 dan 234/PMK.03/2022
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi

Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi adalah Gubernur.

Ditemukan dalam PP 63 TAHUN 2009
Petani Sasaran

Petani Sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 (nol koma lima) hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 (dua) hektar, dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 (enam koma lima) Horse Power.

Ditemukan dalam PERPRES 38 TAHUN 2019
  • 1
  • ...
  • 973
  • 974
  • 975
  • ...
  • 1000