Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Piutang Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011 yang selanjutnya disebut Piutang DPPID TA 2011 adalah jumlah sisa DPPID TA 2011 yang tidak digunakan atau tidak dilaksanakan kegiatannya sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2011 dan menjadi kewajiban Pemda untuk mengembalikannya ke Rekening Kas Umum Negara.
Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disingkat Covid-19 adalah serangkaian kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian dan/atau lembaga yang berwenang.
Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Pemanfaatan limbah B3 adalah suatu kegiatan perolehan kembali (recover) dan/atau penggunaan kembali (reuse) dan/atau daur ulang (recycle) yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi suatu produk yang dapat digunakan dan harus juga aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia;
Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. No. 1927, 2015
Gabungan Partai Politik adalah dua Partai Politik peserta Pemilihan Umum atau lebih yang bersama-sama bersepakat mencalonkan 1 (satu) pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan BLU yang selanjutnya disebut DIPA Petikan BLU adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran per Satker BLU yang dicetak secara otomatis melalui sistem, yang berisi mengenai informasi kinerja, rincian pengeluaran, rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan, dan catatan, yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan Satker BLU.
Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, selanjutnya disingkat LK BUN, adalah gabungan laporan keuangan entitas pelaporan Bendahara Umum Negara, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Negara, dan unit-unit terkait lainnya yang mengelola dan/atau menguasai aset Pemerintah yang tidak dilaporkan dalam Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Seri Surat Utang Negara Yang Kurang Likuid adalah seri Surat Utang Negara yang berada dalam portofolio perdagangan dan rata-rata volume perdagangan harian seri Surat Utang Negara tersebut berada di bawah rata-rata volume perdagangan harian Surat Utang Negara Seri Benchmark.