JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara | BRR NAD-Nias

    Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang selanjutnya disebut BRR NAD-Nias adalah badan setingkat kementerian dengan tugas untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekontruksi wilayah dan kehidupan masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.

    Ditemukan dalam 237/PMK.04/2010
    Laporan Keuangan Pemerintah Pusat | LKPP

    Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut LKPP adalah laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Pusat yang merupakan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan Laporan Keuangan BUN.

    Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013 dan 215/PMK.05/2016
    Manajemen dan rekayasa lalu lintas

    Manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

    Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2011
    Standar Biaya Masukan

    Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen keluaran (output).

    Ditemukan dalam 12/PMK.02/2014
    Pejabat Pengelola Keuangan Daerah | PPKD

    Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum Daerah.

    Ditemukan dalam /PMK.07/2022
    Penanam modal dalam negeri

    Penanam modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 2007
    Pengusaha di Kawasan Berikat merangkap Penyelenggara di Kawasan Berikat | PDKB

    Pengusaha di Kawasan Berikat merangkap Penyelenggara di Kawasan Berikat yang selanjutnya disebut PDKB adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan kawasan berikat yang berada di dalam Kawasan Berikat milik Penyelenggara Kawasan Berikat yang berstatus sebagai badan hukum yang berbeda.

    Ditemukan dalam 110/PMK.03/2020, 131/PMK.04/2018, dan 3 dokumen lainnya
    Kantor Pelayanan

    Kantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal.

    Ditemukan dalam 168/PMK.06/2013, 180/PMK.06/2009, dan 3 dokumen lainnya
    Pembelian Kembali SUN dengan metode Bilateral Buyback

    Pembelian Kembali SUN dengan metode Bilateral Buyback adalah cara pembelian kembali SUN di pasar sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran, dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SUN sesuai kesepakatan.

    Ditemukan dalam 3/PMK.08/2021
    Surat Perintah Membayar Langsung | SPM-LS

    Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disingkat SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.

    Ditemukan dalam 109/PMK.05/2016 dan /PMK.05/2022
    • 1
    • ...
    • 254
    • 255
    • 256
    • ...
    • 1000