JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Tempat Penyimpanan Buku, Catatan, Dan Dokumen

    Tempat Penyimpanan Buku, Catatan, Dan Dokumen adalah tempat yang diselenggarakan oleh Wajib Pajak, perusahaan penyimpan arsip atau dokumen dan/atau yang diselenggarakan oleh pihak lain.

    Ditemukan dalam 17/PMK.03/2013 dan 184/PMK.03/2015
    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran | DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA.

    Ditemukan dalam 163/PMK.02/2016, 188/PMK.07/2012, dan 1 dokumen lainnya
    Kuasa Pengguna Anggaran | KPA

    Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah kuasa yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan.

    Ditemukan dalam 221/PMK.05/2013, 234/PMK.05/2011, dan 1 dokumen lainnya
    Pertimbangan Teknis Pertanahan

    Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah pertimbangan yang memuat hasil analisis teknis penatagunaan tanah yang meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan memperhatikan rencana tata ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah serta kondisi permasalahan pertanahan.

    Ditemukan dalam 180/PMK.02/2021
    Laporan Hasil Pengumpulan Data dan Informasi | Laporan UKI,

    Laporan Hasil Pengumpulan Data dan Informasi yang selanjutnya disebut Laporan UKI, adalah laporan yang 2018, No. 1122 dibuat oleh unit yang menangani Kepatuhan Internal pada masing-masing eselon I yang berisi hasil wawancara dan bukti-bukti pendukung terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, dugaan pelanggaran kode etik, dan/atau dugaan pelanggaran disiplin.

    Ditemukan dalam 97/PMK.09/2018
    Pejabat Perwakilan Negara Asing

    Pejabat Perwakilan Negara Asing adalah kepala beserta staf Perwakilan Negara Asing, kecuali staf yang merupakan warga negara Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2022, PP 47 TAHUN 2013, dan 1 dokumen lainnya
    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kantor Bank Indonesia Induk, | KPPN KBI Induk,

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kantor Bank Indonesia Induk, yang selanjutnya disebut KPPN KBI Induk, adalah KPPN yang bermitra dan berlokasi satu kota dengan KBI dan menerima pelimpahan penerimaan negara dari KPPN Non-KBI.

    Ditemukan dalam 169/PMK.05/2009
    Pembelaan diri

    Pembelaan diri adalah hak dan kesempatan yang diberikan kepada Advokat untuk mengemukakan alasan serta sanggahan terhadap hal-hal yang merugikan dirinya di dalam menjalankan profesinya ataupun kaitannya dengan organisasi profesi.

    Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2003
    Kontrak Jasa

    Kontrak Jasa adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama untuk pelaksanaan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip pemberian imbalan jasa atas produksi yang dihasilkan.

    Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2015, PP 27 TAHUN 2017, dan 2 dokumen lainnya
    Permintaan Retroactive Check

    Permintaan Retroactive Check adalah permintaan yang dilakukan oleh pejabat bea dan cukai kepada Instansi Penerbit SKA untuk mendapatkan informasi mengenai pemenuhan Ketentuan Asal Barang, dan/atau keabsahan SKA Form E.

    Ditemukan dalam 171/PMK.04/2020
    • 1
    • ...
    • 824
    • 825
    • 826
    • ...
    • 1000