JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Surat Permintaan Pembayaran Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan | SPP-PTUP

    Surat Permintaan Pembayaran Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPP-PTUP adalah dokumen yang diterbitkan oleh KPA/PPK, yang berisi permintaan pertanggungjawaban atas TUP.

    Ditemukan dalam 161/PMK.010/2015
    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara | KPPN

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disingkat KPPN adalah instansi vertikal DJPBN yang memperoleh kuasa dari BUN untuk melaksanakan sebagian fungsi Kuasa BUN.

    Ditemukan dalam 218/PMK.05/2016
    SBSN Dalam Valuta Asing | SBSN Valas

    SBSN Dalam Valuta Asing yang selanjutnya disebut SBSN Valas adalah SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam valuta asing di Pasar Internasional.

    Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021
    Angka Kredit

    Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan yang ditetapkan dalam butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari butir kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Penyuluh Pajak dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.

    Ditemukan dalam /PMK.03/2021
    Surat Permintaan Pembayaran | SPP

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.

    Ditemukan dalam 143/PMK.02/2012
    Pengusaha tempat penjualan eceran

    Pengusaha tempat penjualan eceran adalah orang yang mengusahakan tempat penjualan eceran.

    Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2007
    Pembebasan

    Pembebasan adalah tindakan mengijinkan Media Pembawa untuk dimasukkan atau dikeluarkan ke atau dari suatu Area atau dalam wilayah Negara Republik Indonesia melalui tempat-tempat pemasukan atau pengeluaran yang telah ditetapkan setelah dikenakan Tindakan Karantina sebelumnya;

    Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2002
    Penjaminan

    Penjaminan adalah penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai LPEI.

    Ditemukan dalam 58/PMK.06/2020
    Dana Tapera

    Dana Tapera adalah dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan simpanan beserta hasil pemupukannya.

    Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2016
    Monitoring dan evaluasi atas pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun

    Monitoring dan evaluasi atas pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun adalah rangkaian aktivitas terintegrasi dalam rangka mereviu, memantau, dan mengevaluasi pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun.

    Ditemukan dalam 169/PMK.02/2019 dan 170/PMK.02/2019
    • 1
    • ...
    • 889
    • 890
    • 891
    • ...
    • 1000