JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Dana Alokasi Khusus | DAK

    Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK adalah bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah.

    Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022, 8/PMK.07/2023, dan 1 dokumen lainnya
    Pasal-pasal Indische Comptabiliteitswet yang dinyatakan tidak berlaku

    Pasal-pasal Indische Comptabiliteitswet yang dinyatakan tidak berlaku adalah : a.

    Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2002
    Jaringan Jalan Arteri Primer

    Jaringan Jalan Arteri Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarPusat Kegiatan Nasional atau antara Pusat Kegiatan Nasional dengan Pusat Kegiatan Wilayah.

    Ditemukan dalam PERPRES 58 TAHUN 2014
    Dealing Room

    Dealing Room adalah sebuah ruangan digunakan untuk melakukan transaksi pengelolaan kelebihan atau kekurangan kas, dengan dilengkapi alat komunikasi, perekam dan perangkat pendukung lainnya.

    Ditemukan dalam 115/PMK.05/2016
    Dividen Interim

    Dividen Interim adalah Dividen sementara yang ditetapkan oleh Direksi berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris dan dibayarkan sebelum tahun buku berakhir.

    Ditemukan dalam 179/PMK.02/2022
    Penyelenggara pelabuhan umum

    Penyelenggara pelabuhan umum adalah unit pelaksana teknis/satuan kerja pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan;

    Ditemukan dalam PP 70 TAHUN 1996
    Pengguna Berbadan Hukum

    Pengguna Berbadan Hukum adalah badan hukum yang mempekerjakan TKI di negara tujuan yang telah memperoleh izin dari instansi pemerintah yang berwenang di negara setempat.

    Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2013
    Rekan

    Rekan adalah Penilai Publik dan/atau seseorang yang bertindak sebagai sekutu pada KJPP berbentuk badan usaha persekutuan perdata atau firma.

    Ditemukan dalam 10/PMK.09/2014
    Daerah Lingkungan Kerja | DLKr

    Daerah Lingkungan Kerja yang selanjutnya disebut DLKr adalah wilayah perairan dan daratan pada Pelabuhan atau Terminal Khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan Pelabuhan.

    Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021
    Lembaga Nonstruktural, | LNS

    Lembaga Nonstruktural, yang selanjutnya disingkat LNS adalah lembaga selain kementerian atau selain lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2020 dan PP 44 TAHUN 2020
    • 1
    • ...
    • 194
    • 195
    • 196
    • ...
    • 1000